Fasilitasi Masyarakat Mendapatkan Akses Rumah Layak Huni, InterCAFE IPB University Lakukan Sinkronisasi Fasilitas MLT Perumahan dan BPTAPERA
Fasilitasi Masyarakat Mendapatkan Akses Rumah Layak Huni, InterCAFE IPB University Lakukan Sinkronisasi Fasilitas MLT Perumahan dan BPTAPERA
Pusat Kajian Internasional untuk Ekonomi dan Keuangan Terapan atau International Center for Applied Finance and Economics (InterCAFE) IPB University melakukan kajian sinkronisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan dengan manfaat program BPTAPERA. Kajian ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah dalam hal penyediaan rumah yang layak huni serta dapat dijangkau oleh masyarakat Indonesia. MLT Perumahan sendiri merupakan program pembiayaan perumahan yang bersifat opsional bagi peserta Program JHT BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa pilihan MLT Perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah: 1) Pembiayaan perumahan dalam bentuk pinjaman uang muka perumahan (PUMP); 2) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan Non-Subsidi; 3) Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP); atau 4) Kredit Konstruksi. Sementara BPTAPERA merupakan badan pengelola tabungan perumahan yang target manfaatnya diperuntukkan tidak hanya bagi PNS, tetapi juga mencakup pekerja Non-PNS baik dari sektor formal maupun sektor informal.
Dengan adanya kemiripan baik dari karakteristik manfaat untuk kepemilikan rumah yang diberikan dan karekteristik kepesertaan yang menjadi target MLT Perumahan dan TAPERA, maka hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan baik dari peserta maupun pemberi kerja. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, diperlukan suatu kajian terhadap Manfaat Layanan Tambahan Perumahan dan pemanfaatan JHT bagi penerimanya untuk meningkatkan dan menguatkan program JHT.